Hari Raya Idul Adha di Pondok UW


┏📚🍃━━━━━━━━━━━━━┓
  REDAKSI PPUW JOMBANG
┗━━━━━━━
━━━━━━📈✉️┛


Redaksi PPUW, Ponpes Al-Urwatul Wutsqo Jombang(10/07/2022). اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لَا إلٰهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ. Selamat memasuki hari raya idul adha 10 dzulhijjah 1443 H. Suasana kegiatan pagi di Ponpes Al-Urwatul Wutsqo menjadi ciri khas tersendiri bagi kaum santri, mereka berbondong-bondong untuk saling bergotong royong mengambil alih dalam bagian qurban. Kegiatan ini hanya dilakukan setiap tahun sekali. Mereka turut serta dalam memotong, mengejos(membakar bagian bulu kulit), membersihkan daging dan kulit, hingga memasak.

Kegiatan mandiri ini hanya dilakukan oleh santri dan ustadz/ustadzah UW itu sendiri. Dan proses ini masih berlangsung dari pukul 07.00 pagi setelah solat Idhul Adha sampai sekarang. Pada tahun ini qurban hanya berupa kambing sebanyak 23 ekor. Proses penyembelihan berjalan dengan lancar tanpa halangan. Insyaallah daging sebagian akan dibagikan kepada masyarakat Bulurejo Diwek Jombang.


Penyembelih binatang kurban, boleh memanfaatkannya untuk memakan sebagian daging darinya, menshadaqahkan sebagian darinya kepada orang-orang miskin, menyimpan sebagian dagingnya, dan memanfaatkan yang dapat dimanfaatkan. Namun disamping itu orang yang berkurban tidak diperkenankan untuk menjual daging maupun kulit hewan yang disembelihnya meskipun untuk biaya penyembelihan (ongkos tukang jagal dan sebagainya).



Sebagaimana dalam hadits “Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

من باع جلد اضحيته فلا أضحية له

Barangsiapa menjual kulit binatang kurbannya, maka tidak sah kurban baginya”. Syaikh Abul Hasan As-Sulaimani menjelaskan, hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hakim (2/389-390) dan Al-Baihaqi (99/294) dihasankan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih Al-Jami’ush Shagir, no. 6118. Hadist tersebut menjelaskan secara tegas bahwa menjual daging sampai dengan kulit dari hewan kurban merupakan perbuatan yang tidak dianjurkan. Hal ini berhubungan dengan makna dari kurban itu sendiri merupakan persembahan untuk Allah SWT.



Oleh: Young One


===========================

REDAKSI PPUW JOMBANG


Website     : http://redaksippuw.eu.org


Facebook  : Redaksi Ppuw/ https://www.facebook.com/profile.php?id=100076073019237


Instagram : RedaksiPPUWofficial/https://www.instagram.com/invites/contact/?i=4gldxhv6yo6z&utm_content=n7mxebb 


YTube        : Redaksi PPUW Official/ https://youtube.com/channel/UC817ytyWDaktbBBaqiVWF5A

Comments